HUKUM: Adakah Hubungan Kasus Antasari,Bibit-Chandra,Susno dan Gayus?

13 04 2011

HASIL analisa saya menunjukkan bahwa kasus Antasari, Bibit-Chandra, Susno dan Gayus ada hubungannya. Ada beberapa kejanggalan-kejanggalan dalam kasus hukum mereka. Saya yakin, pasti ada pihak tertentu yang mengatur itu. Bisa penguasa, pengusaha, pejabat ataupun politisi. Motivasinya tentu untuk melindungi kepentinganya.

Kejanggalan kasus Antasari

Terlepas dari masa lalu Antasari yang katanya hitam, yang pasti dia sebagai Ketua KPK banyak membuat gebrakan-gebrakan untuk menangkap koruptor. Salah satunya yaitu Janksa Urip yang dihukum 20 tahun penjara. Secara psikologis, gebrakan Antasari membuat para oknum penegak hukum merasa khawatir.

Tidak ada bukti kuat

Kejanggalan pengadilan Antasari antara lain, pengadilan tidak mempertimbangkan kesaksian ahli balistik dan ahli forensik. Bahkan, baju korban saat terbunuhpun tidak dijadikan barang bukti.

Isu cinta segitiga mengada-ada

Isu bahwa pembunuhan itu karena Antasari terlibat cinta segitiga merupakan peristiwa yang kemungkinan besar tidak ada hubungannya secara signifikan.

Kejanggalan kasus Bibit-Chandra

Sebelumnya, Bibit-Chandra pernah mengatakan ada dugaan kasus korupsi di dalam kasus Bank Century. Lantas kemudian ada tuduhan Bibit-Chandra melakukan pemerasan terhadap Anggodo dalam kasus Anggoro.

Kejanggalannya adalah, tuduhan iitu tidak didukung oleh bukti dan saksi yang kuat. Ini kan aneh. Pihak polri tentu mengerti apa arti kata bukti dan saksi yang kuat. Tuduhan itu terkesan sangat dipaksakan. Kasus Antasari dan Bibit-Chandra jelas bertujuan untuk memperlemah KPK.

Kejanggalan kasus Susno

Awalnya, Susno sebagai Mr.Blower mengungkapkan adanya borok-borok yang ada di Bank Century. Bahkan mengungkapkan kebobrokan yang ada di dalam tubuh polri di mana dia bekerja.

Karena ada pihak-pihak yang “terancam” kasusnya akan terbongkar, maka Susno dijebloskan di penjara dengan tuduhan menerima suap Rp 500 juta yang diantarkan ke rumahnya oleh salah satu perusahaan.

Kejanggalannya adalah, di dalam sidang pengadilan berkali-kali pengadilan mengaku gagal menghadirkan saksi-saksi yang meringankan Susno.

Kejanggalan kasus Gayus

Sejak awal konsentrasi kasus hanya pada Gayus. Bahkan kemudian dihubungkan dengan perusahaan Bakrie yang diduga terlibat dalam kasus mafia pajak. Isu selalu berputar pada hal-hal yyang tidak substabsial, antara lain keluarnya Gayus ke Bali, paspor aspal dan tak pernah mengarah ke atasan-atasan Gayus atau perusahaan-perusahaan yang diduga pengemplang pajak.

Kesimpulan

Kasus-kasus di atas menunjukkan adanya benang merah, yaitu adanya “ketakutan” daripada para oknum polisi, kejaksaan, pengadilan dan para politisi. Sebab, bukan tidak mungkin ada kekuatan politik yang dibiayai dari para mafia pajak, hasil bailout Bank Century bahkan mungkin ada sumber dana dari hasil kejahatan kerah putih.

Jadi, Antasari, Bibit-Chandra, Susno dan Gayus merupakan korban daripada adanya sebuah skenario besar yang dilakukan oleh sekolompok mafia politik, mafia hukum dan mafia pajak. Mereka mempunyai warna politik yang sama. Maklum, politik butuh biaya yang luar biasa besar.

Catatan

Artikel ini merupakan hasil analisa saya berdasarkan berbagai kejanggalan-kejanggalan yang ada.

Hariyanto Imadha

Facebooker/Blogger